Semua ada di sini

Author: Tangguh Al Fatah

Mahasiswa

Sunday, 8 November 2015

Struktur dan Rincian Tugas Pengurus OSIS

Struktur dan Rincian Tugas Pengurus OSIS

  • Ketua, tugas:
  1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
  2. Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
  3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
  4. Memimpin rapat
  5. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
  • Wakil Ketua, tugas:
  1. Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
  2. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  3. Menggantikan ketua jika berhalangan
  4. Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
  5. Bertanggung jawab kepada ketua
  6. Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi
  • Sekretaris, tugas:
  1. Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
  2. Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
  3. Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
  4. Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
  5. Bersama ketua menandatangani setiap surat
  6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi
  7. Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
  • Wakil Sekretaris, tugas:
  1. Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
  2. Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
  3. Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
  • Bendahara dan Wakil Bendahara, tugas:
  1. Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
  2. Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
  3. Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
  4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
  • Ketua Seksi, tugas:
  1. Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
  3. Memimpin rapat seksi
  4. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
  5. Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator

Pokok-pokok Kegiatan Seksi

  • Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
  1. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
  2. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
  3. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
  4. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
  5. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
  6. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.
  • Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain:
  1. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
  2. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
  3. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
  5. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
  6. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
  • Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, antara lain:
  1. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
  2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
  3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
  4. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
  5. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
  6. Melaksanakan kegiatan bela negara;
  7. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
  8. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
  • Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat, antara lain:
  1. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
  2. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
  3. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
  4. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
  5. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
  6. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
  7. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
  8. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
  9. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
  10. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
  • Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
  1. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
  2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
  3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
  4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
  5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
  7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
  • Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
  1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
  2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
  3. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
  4. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
  5. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
  • Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain:
  1. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
  2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
  3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
  4. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
  5. Melaksanakan hidup aktif;
  6. Melakukan diversifikasi pangan;
  7. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
  • Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
  1. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
  2. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
  3. Meningkatkan daya cipta sastra;
  4. Meningkatkan apresiasi budaya.
  • Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain :
  1. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
  2. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
  3. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
  • Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
  1. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
  2. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
  3. Melaksanakan kegiatan English Day;
  4. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
  5. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Tentang

Tangguh Al Fatah

Iklan

Open Iklan